Skip to content

Pakai Proxy Untuk Lihat YouTube.

browsing fitna di youtubePemblokiran situs-situs seperti YouTube, Rapidshare, MySpace, dan situs-situs lainnya yang memuat film FITNA adalah suatu tindakan yang arogan, irasional, dan kekanak-kanakan. Film tersebut hanyalah satu dari jutaan film yang termuat di dalam situs YouTube. Dan menurut pendapat saya sendiri, film tersebut masih di level yang “belum mampu” untuk menggoyahkan hati para penontonnya (muslim ataupun non-muslim). Cuma karena gembar-gembor seorang anggota parlemen Belanda yang mengakibatkan film ini menjadi terkenal. Anda sudah menontonnya? Saya sudah. Dan dari hasil tontonan tersebut, sudah bisa dinilai betapa rendah kualitas, keakuratan, dan kebenaran dari film FITNA. Yah, apa mau dikata, kalau pemerintah dan masyarakat kita masih bisa dibilang cukup bodoh untuk menerima kenyataan bahwa dunia ini tidak seramah yang kita kira. “Gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga”, gara-gara FITNA, YouTube dan lainnya diblokir.

Well, bagi orang-orang yang merasa bahwa YouTube bukanlah sekedar situs yg memuat film2 sejenis FITNA, saya berikan cara untuk tetap mengakses video YouTube seperti biasa. (Saya tentunya tidak memberikan solusi yang mendetail supaya anda bisa sedikit berusaha untuk menemukannya sendiri):
1. Akses YouTube melalui situs penyedia proxy (silahkan cari sendiri)
2. Umumnya situs proxy tersebut tidak bisa menampilkan video, oleh karena itu:
3. Copy URL file tersebut, misalnya http://www.youtube.com/watch?v=abCdeFgHi…
4. Buka situs pemberi jasa download video (silahkan cari sendiri)
5. Paste URL tersebut di tempat yang disediakan
6. Tunggu proses konversi format file video
7. Link download akan muncul. Klik untuk download

Ini merupakan cara yang paling sederhana namun rumit. Pemerintah pun akan keteteran sebab situs penyedia proxy ini jumlahnya ratusan, dan dengan berbagai bahasa. Tapi jangan khawatir, setelah peristiwa ini (pemblokiran situs besar2an), saya yakin akan semakin banyak situs-situs pemerintah dengan wajah bung Roy Suryo. :D Dan akan semakin banyak artikel2 seperti ini dan dengan solusi yang lebih mudah dari yg saya berikan.

Tapi hati-hatilah wahai blogger yang memuat code embed film FITNA (video masih bisa dinikmati bila code nya masih ditaruh dalam situs lain). Sebab kalau ketahuan, host blog tersebut bisa di blok juga. :(



4 Comments

  1.   nica wrote:

    thank you infonya!!

    Tuesday, April 8, 2008 at 14:48 | Permalink
  2.   hardyantz wrote:

    aihh… mantabs bro..

    Tuesday, April 8, 2008 at 17:41 | Permalink
  3.   samuelbagas wrote:

    keren…

    Wednesday, April 9, 2008 at 01:09 | Permalink
  4.   agus sudradjat wrote:

    Trims infonya. Karena saya suka download video clip musik thn 80′ an dari Youtube, jadi sekarang susah.
    Tolong dong, uaraiannya lebih rinci kalo bisa via e-mail saja. Soalnya saya kurang paham.
    Trim’s

    Wednesday, April 9, 2008 at 12:51 | Permalink

One Trackback/Pingback

  1. [...] di Blogdetik ini. Ada rekan yang sengaja berlangganan selama setahun merasa menyesal setelah “kebodohan kemarin”. Namun akhirnya Pemerintah, dalam hal ini Depkominfo dan APJII merasa bahwa tindakan yang paling [...]

Post a Comment

Your email is never published nor shared. Required fields are marked *
*
*
jika anda melihat tulisan ini, aktifkan css anda